<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Dana Transfer 2026 ke Lembata Dipangkas Rp 300 Miliar, Sekda Tapo Bali: Penting, Efisiensi di Setiap OPD

    Dana Transfer 2026 ke Lembata Dipangkas Rp 300 Miliar, Sekda Tapo Bali: Penting, Efisiensi di Setiap OPD

    Pondok Perubahan Gelar Diskusi Hari Pahlawan 2025: “Kapan Kita Setara? Suara Muda untuk Iklim Sosial Lembata”

    Pondok Perubahan Gelar Diskusi Hari Pahlawan 2025: “Kapan Kita Setara? Suara Muda untuk Iklim Sosial Lembata”

    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Wabup Lembata Buka Pelatihan Pengurus Koperasi  Merah Putih 2025

    Wabup Lembata Buka Pelatihan Pengurus Koperasi  Merah Putih 2025

    Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

    Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

    Pemkab Lembata – BPJS Gelar Monev Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi

    Pemkab Lembata – BPJS Gelar Monev Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi

    Gubernur Melki Lantik Direksi dan Komisaris Bank NTT, Bupati Lembata Ingatkan Skema Pembiayaan Mudah Diakses UMKM Lokal

    Gubernur Melki Lantik Direksi dan Komisaris Bank NTT, Bupati Lembata Ingatkan Skema Pembiayaan Mudah Diakses UMKM Lokal

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Dana Transfer 2026 ke Lembata Dipangkas Rp 300 Miliar, Sekda Tapo Bali: Penting, Efisiensi di Setiap OPD

    Dana Transfer 2026 ke Lembata Dipangkas Rp 300 Miliar, Sekda Tapo Bali: Penting, Efisiensi di Setiap OPD

    Pondok Perubahan Gelar Diskusi Hari Pahlawan 2025: “Kapan Kita Setara? Suara Muda untuk Iklim Sosial Lembata”

    Pondok Perubahan Gelar Diskusi Hari Pahlawan 2025: “Kapan Kita Setara? Suara Muda untuk Iklim Sosial Lembata”

    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Wabup Lembata Buka Pelatihan Pengurus Koperasi  Merah Putih 2025

    Wabup Lembata Buka Pelatihan Pengurus Koperasi  Merah Putih 2025

    Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

    Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

    Pemkab Lembata – BPJS Gelar Monev Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi

    Pemkab Lembata – BPJS Gelar Monev Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi

    Gubernur Melki Lantik Direksi dan Komisaris Bank NTT, Bupati Lembata Ingatkan Skema Pembiayaan Mudah Diakses UMKM Lokal

    Gubernur Melki Lantik Direksi dan Komisaris Bank NTT, Bupati Lembata Ingatkan Skema Pembiayaan Mudah Diakses UMKM Lokal

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Hukuman Sambo Bisa Seumur Hidup jika KUHP Baru Berlaku, Mahfud: Asal Belum Dieksekusi

aksinews by aksinews
13 Februari 2023
in Headline, Hukrim
0
Hukuman Sambo Bisa Seumur Hidup jika KUHP Baru Berlaku, Mahfud: Asal Belum Dieksekusi

Menko Polhukam, Mahfud MD.

0
SHARES
253
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Jakarta – Vonis hukuman mati majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan  terhadap eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, tidak akan langsung dieksekusi. Sambo masih dapat melakukan upaya hukum banding hingga Peninjauan Kembali (PK). Dia baru bisa dieksekusi jika putusan itu inkrah.

Dalam proses hukum itu, Sambo juga bisa berharap pada kemungkinan hukumannya berubah jika diberlakukan Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Bisa jadi, malah hukumannya lebih ringan, seperti hukuman seumur hidup.

Menko Polhukam Mahfud MD pun mengamininya. Hanya saja, menurut dia, kemungkinan hukuman untuk Sambo berubah jadi seumur hidup, jika sampai berlakunya KUHP baru di tahun 2026, belum juga dieksekusi.

ADVERTISEMENT

“Ya bisa (berubah) kalau belum dieksekusi, kalau belum dieksekusi sebelum 3 tahun. Nanti sesudah 10 tahun, kalau berkelakuan baik bisa menjadi seumur hidup, kan itu UU (KUHP) yang baru,” ucap Mahfud di kediaman Fachrie Ali di Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).

KUHP yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Januari 2023 memang baru akan berlaku pada 2026 sesuai ketentuan di pasal 624 KUHP. “Undang-undang ini mulai berlaku setelah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan,” demikian bunyi pasal 624.

KUHP baru tersebut mengatur hukuman mati sebagai pidana alternatif dengan percobaan 10 tahun. Tercantum dalam Pasal 67, Pasal 98, Pasal 99, Pasal 100, Pasal 101, serta Pasal 102. Pasal ini sempat ditolak sejumlah pihak karena mengancam HAM.

Pasal 98, berbunyi, Pidana mati diancamkan secara alternatif sebagai upaya terakhir untuk mencegah dilakukannya Tindak Pidana dan mengayomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Pasal 100, berisi enam ayat, yakni:

Ayat (1) Hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun dengan memperhatikan:

a. rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri; atau

b. peran terdakwa dalam Tindak Pidana.

Ayat (2) Pidana mati dengan masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dicantumkan dalam putusan pengadilan.

Ayat (3) Tenggang waktu masa percobaan 10 tahun dimulai 1 (satu) Hari setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

(Ayat 4) Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan Keputusan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung.

(Ayat 5)Pidana penjara seumur hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dihitung sejak Keputusan Presiden ditetapkan.

(Ayat 6) Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji serta tidak ada harapan untuk diperbaiki, pidana mati dapat dilaksanakan atas perintah Jaksa Agung.

Pasal 101 menyatakan bahwa, “Jika permohonan grasi terpidana mati ditolak dan pidana mati tidak dilaksanakan selama 10 (sepuluh) tahun sejak grasi ditolak bukan karena terpidana melarikan diri, pidana mati dapat diubah menjadi pidana seumur hidup dengan Keputusan Presiden”.

“Kalau di dalam UU (KUHP) itu, jika seseorang dalam proses hukum lalu terjadi perubahan peraturan UU, maka diberlakukan yang lebih ringan kepada terdakwa. Jadi dia mungkin akan menerima, kecuali mau diperdebatkan,” tutur Mahfud MD.

Mantan ketua MK itu mengatakan, kemungkinan hukuman untuk Sambo berubah dari pidana mati jadi seumur hidup bisa jadi debat baru. Tapi, menurut dia, sebetulnya tidak penting karena saat ini pengadilan memenuhi rasa keadilan dengan vonis mati.

“Menurut saya keadilan publik sudah diberikan oleh hakim yang gagah perkasa dan berani dan kita dorong terus jangan takut kepada siapa pun karena ini momentum untuk memperbaiki dunia peradilan kita,”  tandas Mahfud MD.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, mereka akan mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kliennya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sambo dijatuhi pidana mati. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut hukuman seumur hidup. “Ya, nanti kita pertimbangkan semua itu,” kata Arman kepada wartawan di PN Jaksel.(*/AN-01)

Tags: hukuman seumur hidupMahfudmatiSambovonis
http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio
Previous Post

Vonis Mati Sambo Bisa Bikin Masalah Baru di Polri, IPW: Pasti Diajukan Banding Sampe PK

Next Post

Waspada terhadap Ragi Kehidupan

aksinews

aksinews

Next Post
Waspada terhadap Ragi Kehidupan

Waspada terhadap Ragi Kehidupan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Wabup Lembata Buka Pelatihan Pengurus Koperasi  Merah Putih 2025

Wabup Lembata Buka Pelatihan Pengurus Koperasi  Merah Putih 2025

20 November 2025
Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

19 November 2025
Dana Transfer 2026 ke Lembata Dipangkas Rp 300 Miliar, Sekda Tapo Bali: Penting, Efisiensi di Setiap OPD

Dana Transfer 2026 ke Lembata Dipangkas Rp 300 Miliar, Sekda Tapo Bali: Penting, Efisiensi di Setiap OPD

19 November 2025
Pondok Perubahan Gelar Diskusi Hari Pahlawan 2025: “Kapan Kita Setara? Suara Muda untuk Iklim Sosial Lembata”

Pondok Perubahan Gelar Diskusi Hari Pahlawan 2025: “Kapan Kita Setara? Suara Muda untuk Iklim Sosial Lembata”

18 November 2025

Recent News

Wabup Lembata Buka Pelatihan Pengurus Koperasi  Merah Putih 2025

Wabup Lembata Buka Pelatihan Pengurus Koperasi  Merah Putih 2025

20 November 2025
Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

19 November 2025
Dana Transfer 2026 ke Lembata Dipangkas Rp 300 Miliar, Sekda Tapo Bali: Penting, Efisiensi di Setiap OPD

Dana Transfer 2026 ke Lembata Dipangkas Rp 300 Miliar, Sekda Tapo Bali: Penting, Efisiensi di Setiap OPD

19 November 2025
Pondok Perubahan Gelar Diskusi Hari Pahlawan 2025: “Kapan Kita Setara? Suara Muda untuk Iklim Sosial Lembata”

Pondok Perubahan Gelar Diskusi Hari Pahlawan 2025: “Kapan Kita Setara? Suara Muda untuk Iklim Sosial Lembata”

18 November 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Wabup Lembata Buka Pelatihan Pengurus Koperasi  Merah Putih 2025

Wabup Lembata Buka Pelatihan Pengurus Koperasi  Merah Putih 2025

20 November 2025
Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

19 November 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved