ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Polkam Business

Nasabah Gugat BPR Bina Usaha Dana Larantuka Ke Pengadilan; Platin : Sudah Mau Pembuktian

aksinews by aksinews
15 Februari 2021
in Business, Ekbis, Headline, Hukrim
0
Nasabah Gugat BPR Bina Usaha Dana Larantuka Ke Pengadilan; Platin : Sudah Mau Pembuktian
0
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Larantuka — Nasabah PT. BPR Bina Usaha Dana Larantuka, Richardus Ricky Leo melayangkan gugatan kepada kreditur Bank BPR ke Pengadilan Negeri Larantuka. Gugatan tersebut dilayangkan nasabah lantaran BPR menyita dan akan melelang aset jaminan miliknya padahal pinjamannya belum jatuh tempo.

Bernardus Platin, SH selaku kuasa hukum Richardus Ricky Leo kepada aksinews.id pada Jumad (12/2/2020) mengatakan bahwa laporan yang diajukan sudah sampai pada tahap pembuktian. “Sudah sampai pada tingkat pembuktian. Sebenarnya, pembuktian sudah dilakukan minggu lalu, akan tetapi karena pengajuan duplik dari  pihak terbantah, dalam hal ini BPR, mereka lewat kuasa hukum mereka agak terlambat, lewat dari jadwal yang sudah ditentukan, maka tunda minggu depan hari Selasa, 23 Februari 2021 baru dilakukan persidangan pembuktian dari pihak pembantah sebagai gugatan perlawanan”, jelas Platin.

ADVERTISEMENT

Platin menjelaskan, berdasarkan perjanjian kredit antara debitur dan kreditur pada 28 September 2018 sampai 28 September 2021. Dengan demikian, maka sampai hari ini belum jatuh tempo. Berarti masih beberapa bulan lagi. Sementara penetapan lebih mendahului jatuh tempo.

ADVERTISEMENT

Bernardus Platin mengatakan bahwa penetapan sita eksekusi akan ditindaklanjuti dengan proses pelelangan terhadap barang agunan berupa sertifikat sebagai hak tanggungan. Itu harus sampai pada jatuh tempo pelunasan baru sita jaminan. Bukan masuk pada wanprestasi.

“Yang kita lihat dari aspek hukum murni, dari pihak kreditur dalam hal ini Bank mengajukan permohonan ke pengadilan, lalu pengadilan melakukan penetapan sita eksekusi ini, kami melihat bahwa belum jatuh tempo. Mereka hanya mengacu pada terjadinya wanprestasi atau ingkar janji karena tidak dibayar beberapa bulan oleh debitur kepada kreditur. Akan tetapi perlu diingat berbicara mengenai penetapan sita eksekusi akan ditindaklanjuti dengan proses pelelangan terhadap barang agunan berupa sertifikat sebagai hak tanggungan, itu harus sampai  pada jatuh tempo pelunasan baru sita jaminan. Bukan masuk pada wan prestasi”, ujarnya.  

Ketika ditanya langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan, Platin sendiri melihat sudah ada upaya-upaya itikad baik oleh debitur kepada kreditur. Debitur telah menunjukan itikad baik dan masih mampu melakukan cicilan. Ini perlu diingat, bahwa masih mampu membayar. 28 November 2020 nasabah membayar kepada kreditur, kepada BPR sebanyak Rp 100 juta. Tapi ditolak, dengan alasan tidak jelas. Kalau kita mengacu pada undang-undang OJK dan BPR itu sendiri, maka apabila terjadi debitur masih dianggap mampu dan itikat baik untuk melakukan pembayarannya, maka akan dibuat reschedule atau perjanjian ulang antara debitur dengan kreditur, karena dianggap masih mampu melakukan pembayaran.

Dijelaskan, persoalan menyangkut reschedull tidak berkaitan dengan pengadilan. Tetapi itu antara para pihak. Yaitu pihak bank BPR sebagai Kreditur dengan Debitur yang melakukan kredit. Kalau debitur tidak mampu melakukan pembayaran maka dilakukan penetapan proses lelang barang agunan, tetapi sepanjang masih mampu maka dilakukan reschedull. Pengadilan melakukan penetapan sita eskesusi berdasarkan permohonan yang  diajukan oleh BPR kepada pengadilan.

Sebelumnya, Kepala Bank BPR Bina Usaha, Monika V.I. Fernandes, ditemui pada Kamis (17/12/2020) lalu, mengatakan bahwa ada tahapan-tahapan yang dilakukan terhadap debitur.

“Ketika debitur itu wanprestasi, bank melakukan tahapan-tahapan atau proses-proses. Proses yang dilakukan itu adalah pertama surat pernyataan pertama, kedua dan ketiga, panggilan. Dan, ketika ada panggilan debitur membuat pernyataan dan diberikan waktu sampai pada pada waktu yang ditentukan tapi tidak diindahkan maka otomatis kita berlangkah pada tahapan berikut. Terkait dengan kita melakukan pemasangan dengan objek aturan itu, pertama sudah wanprestasi. Riwayat angsuran bisa dilihat dari kartu angsuran yang ada, sekian bulan-sekian bulan. Tadi dikatakan kita melibatkan pihak keamanan. Pihak keamanan dalam hal ini, konteksnya hanya menjaga keamanan. Ketika kita masuk ke rumah orang, otomatis kan, kita harus mohon ijin kepada tuan rumah itu. Dalam hal ini tuan rumah yang berwilayah kerja di tempat itu, babinsa yang berada di wilayah kerja itu. Maksud dan tujuannya adalah mengamankan ketika terjadi sesuatu kan yang bertanggungjawab pihak keamanan di wilayah kerja itu. Kami tidak punya maksud memiliki sikap arogansi atau otoriter. Dan ini kejadian bukan kali ini. Kami tidak pernah punya tujuan menyusahkan masyarakat Flores Timur,” jelas Monika.

Monika menjelaskan bahwa sekalipun pemegang saham BPR adalah Bupati Flores Timur, namun ada aturan dan ketentuan perbankan yang wajib dirujuk. Ya, “Walaupun pemegang saham ini adalah Bupati Flores Timur, tetapi seluruh operasional merujuk pada ketentuan peraturan perbankan. Kami diawasi dan diaudit oleh OJK. Kami yang digugat di pengadilan. Bukan kami menggugat, sangat keliru pak. Debitur atas nama Rikardus Riki Leo itu menggugat kami di pengadilan”, ujar Monika. (yurgo purab)

Tags: #BPRLARANTUKA#GugatPerdata#Nasabah#Pembuktian
Previous Post

Lomba Menulis Cerpen 3L, Oase di Tengah Pandemi Covid

Next Post

Difabel Pembuat Cincin Nikah dari Uang Logam Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Sumur Tua

aksinews

aksinews

Next Post
Difabel Pembuat Cincin Nikah dari Uang Logam Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Sumur Tua

Difabel Pembuat Cincin Nikah dari Uang Logam Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Sumur Tua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

10 Juli 2025
Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

6 Juli 2025
Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

5 Juli 2025
Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

5 Juli 2025

Recent News

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

10 Juli 2025
Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

6 Juli 2025
Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

5 Juli 2025
Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

5 Juli 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

10 Juli 2025
Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

6 Juli 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved