Aksinews.id/Waiwerang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur (Flotim) terus mengendus kasus dugaan korupsi internet desa tahun anggaran 2018-2019 yang merugikan negara Rp.1,2 miliar. Mantan Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli akhirnya memenuhi panggilan jaksa cabang Kejari Flotim di Waiwerang, dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar 9 (Sembilan) jam.
Pemeriksaan terhadap Agustinus Payong Boli dilakukan oleh Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Cabang Kejari Flotim di Waiwerang, Rabu (30/11/2022).
Kacabjari Waiwerang, I Gede Indra Hari P, S.H, M.H., kepada wartawan, Kamis (1/12/2022) pagi membenarkan bahwa pihaknya sudah memeriksa Agustinus Payong Boli sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp.1,2 miliar.
Pemeriksaan oleh tim penyidik dimulai pukul 11:00 Wita, dan baru berakhir pada pukul 19:00 Wita atau jam 7 malam. Ya, “Pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli sudah dilakukan oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11 : 00 wita hingga pukul 19 : 00 wita atau sembilan (9) jam lamanya,” ungkap Kacabjari Waiwerang ini.
Selama Sembilan jam itu, jelas jaksa Indra, Agustinus Payong Boli dicerca dua puluh empat (24) pertanyaan yang berkaitan dengan program internet desa. Namun pemeriksaan ini masih belum rampung. Sebab, dokumen yang dibutuhkan tidak dibawa Agustinus Payong Boli.
Karena itu, jelas Kacabjari Waiwerang, saksi Agustinus Payong Boli bakal dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu, karena sebagian dokumen ketika dilakukan pemeriksaan tidak dikantongi oleh saksi.
Selain itu, lanjut Indra, Agustinus Payong Boli juga akan dipanggil lagi untuk diperiksa dalam kasus itu terkait statusnya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur (Flotim) saat itu.
“Ya, pasti kami akan panggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini. Karena, ada beberapa dokumen yang tidak dibawa saksi dan akan diperiksa statusnya sebagai Wakil Bupati Flores Timur (Flotim) saat itu,” terang Indra. (*/AN-01)
Berita ini sudah tayang di nttsatu.com dengan judul: Mantan Wabup Flotim Diperiksa