Aksinews.id/Larantuka – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur menggelar sosialisasi kepengawasan Pemilu kepada komunitas difabel atau kalangan berkebutuhan khusus, Rabu (12/10/22) di Hotel Asa Kelurahan Weri, Kota Larantuka.
Kegiatan ini menghadirkan peserta dari Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur dan Komunitas Difabel Kota Larantuka dan sekitarnya, termasuk dari Panti Asuhan Alma, Pelangi dan Panti Asuhan Adimister Duli Onan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Arifin Atanngae didampingi Komisioner Bawaslu, Karolus Riang Tukan dan Dahlya Reda Ola, serta kepala sekertariat Bawaslu, Maria Ignasia Tupat Ola Corebima, dalam sambutan pembukaan, mengatakan, sosialisasi terkait pengawasan partisipatif kepada sahabat difabel Kabupaten Flores Timur menjadi hal penting dalam memberikan informasi dan pemahaman bahwa komunitas difabel adalah Warga Negara yang memiliki hak politik yang sama dalam mengikuti pemilu bagi yang telah memenuhi syarat.
“Kebersamaan kita hari ini adalah bentuk kepedulian dan tangungjawab kita secara bersama untuk melibatkan kaum disabilitas (difabel) untuk menyadari haknya dalam politik, dan karena keterbatasan yang mereka miliki itu, kita wajib memberikan pendampingan khusus untuk tersalurnya hak politik mereka secara baik,” kata Arifin.
Alumnus Universitas Muhammadiyah Kupang ini juga menginformasikan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Flores Timur sedang dalam tahapan seleksi Panwascam. “Saat ini, Bawaslu Flores Timur sedang melaksanakan tahapan seleksi Panwascam. Tepat di hari ini akan diumumkan hasil seleksi administrasi. Selanjutnya, akan dilakukan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT). Tentu kita berharap serangkain tahapan ini akan berjalan dengan obyektif dan mendapatkan hasil yang baik dan bermanfaat dalam memupuk nilai demokrasi di Kabupaten Flores Timur, Tanah Lamaholot yang kita cintai ini,” kata Arifin.
Sosialisasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Flores Timur menghadirkan 3 narasumber diantaranya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur yang diwakili Kepala Bidang Rehabilitas Sosial, Rachmasiah Sahib, mantan Ketua Panwaslu Flores Timur, Rofin Kopong, dan mantan Ketua KPUD Flores Timur, Ernesta Katana.
Rachmasiah Sahib dalam paparan materinya mengatakan, komunitas difabel memiliki hak politik yang sama dengan warga non difabel. Oleh karena itu, pelayanan kepada komunitas difabel tidak boleh didiskriminasi.
“Komunitas disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga non disabilitas. Pelayanan kepada mereka harus ramah, akses yang memudahkan mereka menggunakan hak pilihnya mesti dibuka. Kita mesti memastikan teman-teman kita disabilitas terlindungi dan dapat dengan nyaman menggunakan haknya dalam pemilihan umum mendatang,” tandas Rachmasiah.
Rofin Kopong menyajikan materi dengan topik “Mengadvokasi Hak Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu”. Dalam paparannya, mantan Ketua Panwaslu Flores Timur ini menyajikan pengertian disabilitas dari berbagai sumber termasuk regulasi yang mengaturnya dari tahun ke tahun.
Rofin Kopong menggugah forum hari itu dengan mengatakan, kita mesti sepakat untuk membelah hak politik penyandang disabilitas, sebab mereka memiliki keterbatasan yang memang harus dibantu. “Semua kita yang ada di forum ini, saya ajak untuk kita bersepakat bahwa kaum disabilitas wajib untuk kita bela, kita dampingi dalam menggunakan hak politiknya, sebab mereka sendiri tidak mampu untuk menolong dirinya. Kaum disabilitas adalah Warga Negara yang memiliki hak politik yang sama dengan warga yang lainya. Kita mesti pastikan, mereka dapat menggunakan hak politiknya dan terbukanya akses yang baik untuk menyalurkan haknya. Kaum disabilitas wajib didata secara khusus, ikut memilih, mendapat TPS khusus, mendapat surat suara khusus, dan mendapat pendampingan di hari pemilihan,” kata Rofin.
Sementara itu, Ernesta Katana dalam paparan materinya mengangkat topik “Pemilu Bersahabat”. Seperti dua narasumber sebelumnya, Ernesta Katana pun mengatakan, kaum disabilitas semua punya hak yang sama dalam Pemilu.
Mantan Ketua KPUD Flores Timur itu juga membagikan pengalaman kurang lebih selama 10 tahun menjadi Ketua KPUD Flores Timur. Baginya, menjadi penyelenggara Pemilu membutuhkan pemahaman regulasi secara baik, komunikasi dan koordinasi yang baik, juga pengorbanan dalam melayani.
“Pengalaman di lapangan, walau upaya kita maksimal, selalu saja masih ada persoalan. Teman-teman kita kaum disabilitas masih belum mendapatkan informasi secara lengkap, pendataan yang belum maksimal, TPS yang jauh dari lokasi panti, pendampingan yang masih kurang dan sejumlah keterbatasan lainnya. Kita berharap ada langkah-langkah taktis dan alternatif solusi yang disiapkan dalam mengatasi kendala di lapangan. Mari kita canangkan pemilih yang ramah disabilitas. Pendataan khusus, surat suara khusus, TPS khusus hingga pendampingan kepada kaum disabilitas,” kata Ernesta.
Tresia, salah satu peserta dari Yayasan Panti Asuhan Pelangi menceritakan, pada pemilu sebelumnya mereka berani menggunakan hak pilihnya walau masyarakat di lokasi TPS kurang ramah kepada mereka, bahkan ada yang sepertinya ingin menghalangi mereka untuk menggunakan hak pilihnya. “Kami pada Pemilu kemarin telah menggunakan hak pilih, namun di lapangan, ada kondisi yang kurang nyaman dalam pelayanan. Kami yang sudah senior itu biasanya lebih berani, sementara yang baru masuk banyak yang ketakutan dan tidak menggunakan hak pilihnya,” ujarnya, berkisah.
Forum diskusi yang dipandu oleh Maksimus Masan Kian ini, menarik beberapa benang merah, antara lain Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu dan KPUD sebagai penyelenggara mesti terus melakukan sosialisasi kepada kaum disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya.
Berikut harus ada komitmen yang dibangun untuk benar-benar mengadvokasi kaum disabilitas mengikuti tahapan Pemilu dengan nyaman dan senang hati.
Selanjutnya, harus bisa dipastikan, kaum disabilitas menggunakan hak pilihnya. Dan bagi pemerintah Flores Timur, baik eksekutif maupun legislatif, dalam merancang program dan penetapan anggaran, kiranya ada perhatian khusus dalam memberikan peningkatan kualitas layanan kepada kaum disabilitas.(*/AN-01)