ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Soal Kekerasan Seksual terhadap Anak di Lembata;  LBH SIKAP Usul Sekolah Hukum Desa

aksinews by aksinews
18 Maret 2022
in Headline, Hukrim
1
Soal Kekerasan Seksual terhadap Anak di Lembata;  LBH SIKAP Usul Sekolah Hukum Desa

Irene Kanalasari Inaq, SH

0
SHARES
382
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Lewoleba – Maraknya aksi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur mengundang perhatian bagi praktisi hukum dari LBH SIKAP, Lembata. Ketua Bidang Perlindungan Perempuan & Anak LBH SIKAP, Irene Kanalasari Inaq, SH mengusulkan digelar Sekolah Hukum Desa.

Dalam rilisnya yang diterima aksinews.id di Lewoleba, Jumat, 17 Maret 2022, Irene Kanalasari Inaq mengomentari dua peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Yakni, kasus yang terjadi di desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, dan kasus di desa Watokobu, Kecamaran Nubatukan. “Dua berita ini memiliki kesamaan yang mengoyak nurani masyarakat Lembata,” tegasnya.

Irene Kanalasari Inaq melihat dua peristiwa hukum ini sebagai satu lingkaran sistem kejahatan terhadap kemanusiaan yang seharusnya menjadi perhatian bersama. “Baik keluarga, komunitas keagamaan, lembaga adat, pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, para pemangku kebijakan dari semua tingkatan dan masyarakat Lembata sebagai satu kesatuan keluarga besar,” ungkap jebolan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta ini.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, semua elemen masyarakat Lembata harus menanggapi kasus-kasus ini sebagai tantangan bersama yang harus dicarikan solusinya sesegara mungkin. “Kita tidak bisa menunggu dan terus menunggu kapan solusinya tiba. Musti ada sebuah gerakan besar yang dimotori Pemerintah Daerah dan  Pemerintah Desa dalam usaha menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di Lembata,” tandasnya.

Dikatakan, anak-anak dan perempuan adalah kelompok yang rentan terhadap berbagai macam bentuk kejahatan.

“Belajar dari kasus-kasus tersebut yang akhir-akhir ini diberitakan mass media soal kekerasan seksual terhadap anak, hal ini adalah potret realitas sosial kekinial bahwa Lembata tidak lagi merupakan kabupaten yang aman dan ramah terhadap tumbuh kembang anak,” ujar dia.

“Pencabulan anak adalah soal perampasan kepercayaan diri anak, kebahagian masa kanak-kanak, dan perbuatan asusila yang terkutuk, apalagi dilakukan oleh keluarga dan orang terdekat, maka akan berdampak pada kesehatan mental anak dan bisa terjadi potensi trust issue dalam diri anak,” tegas Kanalasari.

LBH SIKAP, kata dia, melihat adanya ironi dari fenomena ini, antara penegakan hukum pidana (penjara) terhadap para pelaku, dan semakin maraknya kasus serupa di Lembata, bahkan terlihat semakin masif terjadi.

ADVERTISEMENT

“Hal ini membuktikan bahwa pidana penjara tidak membuat orang jerah, malah terus terjadi kekerasan seksual terhadap anak di Lembata.”

Menurut LBH SIKAP Lembata, jelas dia, pemidanaan bukan satu-satunya jalan yang efektif untuk memberantas kekerasan seksual terhadap anak. “Pemidanaan hanya klimaks dari proses penegakan hukum pidana. Pemidanaan pelaku kekerasan seksual terhadap anak bukan merupakan solusi yang permanen,” tandasnya.

Kanalasari berharap agar Pemda dan Pemdes bisa menjadi lokomotif dalam usaha membangun kesadaran hukum masyarakat.

Ya, “Bagi kami, solusinya adalah pemerintah daerah dan pemerintah desa berdiri sebagai lokomotif dalam usaha membangun kesadaran hukum masyarakat, melalui berbagai macam penyuluhan dan pendampingan hukum, pendekatan secara adat melalui lembaga-lembaga adat atau pemangku adat terkait, dan perwujudan desa-desa ramah anak yang dibingkai dalam sebuah konsep Sekolah Hukum untuk masyarakat Desa,” ujar dia.

“Dengan kata lain bahwa pencegahan secara preventif perlu dilakukan secara gencar dan berkesinambungan, kemudian jika terjadi kasus maka perlu diambil langka-langka yang represif.”

Dia menambahkan, “Pidana penjara harus dilihat sebagai ultimatum remedium atau senjata pemungkas yang ditempuh untuk memberikan kesadaran terhadap pelaku.”

LBH SIKAP juga menyoroti langkah-langkah faktual yang perlu diambil pemerintah desa sebagai garda bawah yang paling dekat dengan masyarakat untuk mewujudkan desa yang ramah anak, dan peningkatan langkah-langkah pereventif lewat program-program desa melalui kerjasama dengan berbabagai pihak dalam rangka penyadaran hukum bagi masyarakat desa. “Anak harus dilihat sebagai individu yang utuh yang harus dijamin keamanan fisik dan mentalnya agar tumbuh menjadi generasi Lembata yang mempuni di masa mendatang,” ungkap Irene Kanalasari Inaq.

“Hal ini termasuk langkah-langkah pendampingan terhadap para korban dan penyintas agar terhindar dari pengucilan, stigma-stigma negative, dan ancaman kekerasan lainnya,” tutup dia.(AN-01)

Tags: Irene Kanalasari InaqLHB SIKAPSekolah Hukum Desa
Previous Post

Ya Ampun! Ada Kakek 69 Tahun Cabuli Bocah TK Berusia 5 Tahun di Ile Ape – Lembata

Next Post

Meneladan Sosok Pria Tulus dan Bijak

aksinews

aksinews

Next Post
Meneladan Sosok Pria Tulus dan Bijak

Meneladan Sosok Pria Tulus dan Bijak

Comments 1

  1. Elisabeth Ibu Aba, S.Ag. says:
    3 tahun ago

    Mantap sekali para pejuang penegakan hak perempuan dan anak. Melihat kasus yang terjadi akhir2 ini, pelakunya adalah org dekat bahkan orang dalam keluarga sendiri. Oleh karena itu kalau ada sekolah Hukum di desa saya setuju. Penjabarannya adalah harus ada sosialisasi kepada seluruh anggota keluarga tentang tindakan mana yang harus dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan atau ditabukan. Kejahatan yang terjadi tidak memandang ini anak, cucu atau ini SDH besar/remaja.
    Satu hal lagi bahwa lembaga adat di desa hrs berperan aktif. Jika terjadi seperti itu maka lembaga adat harus memberi sanksi yg berat bukan hanya sekedar denda yg ringan.
    Satu himbauan moral bagi semua, hayati dan amalkan ajaran agama yang dianut secara benar. Maka agama bukan hanya sebagai status hidup melainkan harus dihidupi sebagai sebuah perilaku yg integral bagi semua orang.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

28 Juni 2025
Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

28 Juni 2025
San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

24 Juni 2025
Customer Service Officer (CSO)

Customer Service Officer (CSO)

24 Juni 2025

Recent News

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

28 Juni 2025
Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

28 Juni 2025
San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

24 Juni 2025
Customer Service Officer (CSO)

Customer Service Officer (CSO)

24 Juni 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

28 Juni 2025
Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

28 Juni 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved