Aksinews.id/Kalabahi – Siswi SMP Negeri Padang Panjang, Kabupaten Alor, NTT, meninggal dunia setelah dianiaya gurunya sendiri. Diduga, korban mendapat kekerasan fisik oleh gurunya yang berinisial SK dengan alasan tidak mengerjakan tugas.
MM sempat dirawat di rumah sakit. Meski shock dengan peristiwa tersebut, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke polisi.
“Pihak keluarga sangat koperatif. Mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi”, ujar Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, SIK, Selasa (26/10/2021).
Sementara Penyidik Satuan Reskrim Polres Alor telah menahan SK (40), guru SMP Negeri Padang Panjang, Kabupaten Alor yang menganiaya MM. Ya, “Pelaku sudah diamankan sekitar pukul pukul 01.00 wita semalam dan saat ini kita amankan di Rutan Polres Alor,” jelas Kapolsek
Selain itu, untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan dokter pemeriksa dan ijin dari keluarga korban untuk dilakukan autopsi.
MM (13), siswa SMP Negeri di Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia pasca dianiaya gurunya SK (40). Korban sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi, Kabupaten Alor.
“Korban sempat dirawat sejak dua hari lalu di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita,” ungkap Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, SIK.
Kejadian itu bermula ketika pada Sabtu (16/10/2021), sekitar pukul 11.00 Wita, korban tidak mengerjakan tugas sekolah yang diberikan oleh pelaku. Karena emosi, pelaku lalu memukul korban menggunakan tangan, tepat di bagian atas kepala.
Selain memukul, pelaku juga menendang pantat dan memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu. Akibatnya, korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat dan betis. Setelah itu, korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian itu kepada orangtua walinya.
Selama beberapa hari, kondisi korban masih baik-baik saja. Namun, pada Minggu (24/10/2021), korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk diberi perawatan medis.
Setelah dirawat, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Selasa (26/10/2021) pagi. “Pelaku sudah diaman kan sekitar pukul 01.00 Wita dinihari tadi,” kata dia.
Orang tua siswa tidak terima dengan perlakuan kasar sang guru sehingga membawa masalah ini ke polisi untuk diproses hukum.
Kasus tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini dilaporkan ZL (44), warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.
Ia mengaku kalau anaknya MM (13), pelajar SMP dianiaya oleh SK (40), Guru yang juga warga Desa Padang panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.
Penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (16/10/2021) siang sekitar pukul 11.00 Wita di SMP Negeri Padang Panjang, Desa Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor namun baru dilaporkan pada Senin (25/10/2021) siang.
Diperoleh informasi kalau pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 11.00 wita, korban tidak mengerjakan tugas sekolah yang diberikan oleh terlapor.
Kemudian terlapor emosi dan memukul korban dengan tangan terbuka dibagian atas kepala korban sebanyak 1 kali.
Terlapor lalu menendang pantat korban dengan menggunakan kaki kanan sebanyak 1 kali.
Kemudian memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak 1 kali sehingga korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat dan betis korban.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada wali/pengampu korban dan melaporkan ke polisi. (*/AN-01)
Berita ini sudah dimuat digtara.com dengan judul :
Tragis! Siswi SMP di NTT Dianiaya Guru Meninggal di Rumah Sakit, Guru Ditahan