Aksinews.id/Kupang – Mandat Ketua LKBH Fakultas Hukum Undana dikembalikan kepada Dekan FH Undana. Pengembalian mandat diserahkan Husni Kusuma Dinata, SH, MH pada rapat pimpinan Fakultas Hukum Undana Rabu (1/9/2021).
Rapat pimpinan sesuai surat undangan Dekan FH melalui surat Nomor: 1313/UN15.12/PP/2021 tanggal 30 Agustus 2021. Rapat dipimpin Dekan FH Undana Dr. Reni Rebeka Masu, SH, MH dilantai dua Fakultas Hukum Undana. Hadir seluruh pimpinan fakultas mines wadek tiga, dihadiri pengurus LKBH FH Undana.
Husni Kusuma Dinata, SH, MH saat dihubungi pada Rabu, (1/9/2021) membenarkannya. “Mulai hari ini saya bukan lagi Ketua LKBH FH Undana. Mandat ketua LKBH sudah saya serahkan ke Dekan FH Undana. Sudah tiga tahun memimpin LKBH, sudah meletakkan dasar di LKBH. Harus ada penyegaran di LKBH. Saya ucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum Undana yang telah memberi kepercayaan dalam memimpin LKBH, kepada teman dan para mitra juga saya ucapkan terima kasih. Mohon maaf jika ada khilaf dan salah”, jelas Ketua Umum Himpunan Muda Sarjana Hukum Indonesia ini.
Husni Kusuma Dinata yang terpilih menjadi Ketua Umum Himshi pada Munas Himshi April lalu adalah ahli hukum perdata yang selalu dipakai diPengadilan Negeri se-NTT. Selama memimpin LKBH terlibat aktif dalam melakukan advokasi diantaranya kasus pembebasan lahan bendungan Temef dan Besipae di kabupaten Timor Tengah Selatan dan terlibat aktif dalam kajian isu-isu strategis berkaitan dengan hukum.(*/fre)