Aksinesws.id/Larantuka – Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) menyelenggarakan workshop peningkatan kapasitas bagi sekitar 50 pengurus Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) di Larantuka, Jumat (19/6/2026). Para pengurus PPT ini berasal dari 3 Desa Perluasan di Kabupaten Flores Timur, yakni Desa Riangkotek, Balukering dan Desa Watotutu.
Kegiatan yang dipusatkan di aula susteran PRR Onga itu bertujuan memperbarui mekanisme layanan agar relevan dengan dinamika hukum dan digitalisasi, sekaligus menyusun dokumen SOP baru yang mencakup alur penanganan kasus TPPO serta rujukan lintas sektor.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Flores Timur, Drs. Ramon Mandiri Piran pada kesempatan itu memaparkan program dan kebijakan strategis pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan serta penyiapan kompetensi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Flores Timur. Pemerintah daerah berkomitmen penuh memfasilitasi para pencari kerja, khususnya generasi muda, agar mampu bersaing secara sehat melalui jalur prosedural.
Saat ini demikian Piran, Pemerintah Kabupaten Flores Timur tengah memfokuskan peningkatan kapasitas pencari kerja lokal melalui pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK). Fasilitas ini ditunjang dengan berbagai pelatihan berbasis kompetensi, meliputi Otomotif Body Repair:,Tata Boga, Menjahit, Barista, dan desain Grafis.
Melalui semangat Beyond Malaysia, Disnaker Flores Timur mulai memperluas program pemagangan ke berbagai negara penempatan di luar Malaysia dan Jepang. Sejumlah kemitraan strategis yang dibangun meliputi, Program Magang Jepang, bekerja sama dengan LPK Sekai Hikari Indonesia untuk pendidikan bahasa dan budaya Jepang. Selain itu, pemerintah juga menggandeng LPKS Bahana Bina Prestasi (Ponorogo) untuk pelatihan bahasa Inggris dan domestic worker. Program Timur Tengah (Kuwait, Turki, dan Yordania): Kemitraan sempat dijajaki bersama LPKS Kencana Hospitality (Bali) untuk pelatihan bahasa Inggris dan perhotelan bagi 13 orang. Namun, rencana pemagangan ke Timur Tengah ini ditangguhkan akibat situasi kondisi setempat, dan anggarannya akan dialihkan untuk memperkuat program Diklat Bahasa dan Budaya Jepang.
Di sektor perlindungan, Disnaker Flores Timur melanjutkan program Sistem Keamanan Migrasi Desa (Siskamdes) yang kini diterapkan di 48 desa. Sistem ini diintegrasikan dengan Program Desbumi YKS untuk memperketat pengawasan migrasi sejak dari tingkat lingkungan RT/RW.
Selain itu, kerja sama erat terus dijalankan bersama KP2MI/BP2MI serta BP3MI Provinsi NTT. Kolaborasi ini berfokus pada sosialisasi masif mengenai migrasi aman, penyebaran informasi peluang kerja resmi di luar negeri, hingga fasilitasi pemulangan PMI terkendala yang mengalami deportasi, sakit, maupun yang meninggal dunia di negara penempatan.
Sementara itu, Kor Sakeng staf Program YKS Lembata ketika menyampaikan mater terkait TPPO dan hak-hak PMI menjelaskan bahwa YKS terus bergerak mendampingi perlindungan PMI sejak dini di tingkat tapak dengan mengembangkan Desbumi yang terdapat pada 12 desa di Lembata dan 3 desa di Flores Timur sebagai perluasan tahun 2026 .
“Desbumi bertugas mengawal regulasi tingkat desa seperti Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan PMI, mengelola posko pengaduan, mengedukasi warga, serta menguatkan ekonomi inklusi melalui Koperasi Perempuan Purna Migran (KOPPMI),” jelas Sakeng.
Sementara itu, Direktur YKS, Mansetus Balawala dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen para pengurus PPT untuk menjalankan tata kelola migrasi aman di tingkat desa. Menurutnya, pengurus PPT sesungguhnya adalah roh dari Desbumi. Jika pengurus memahami tupoksinya dan menjalankan SOP secara baik, maka bukan tidak mungkin, tata kelola migrasi aman ditingkat desa dapat berjalan dengan baik dan semua persoalan yang dihadapi PMI, bisa dieliminir.
Dikatakan, pemerintah desa memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan awal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya. Mandat besar ini tertuang jelas dalam UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Sebagai unit otonom di tingkat tapak, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Desbumi memikul tanggung jawab besar untuk mengawal proses migrasi aman sejak dari desa, mendokumentasikan data, serta menangani pengaduan kasus, memberikan layanan informasi migrasi aman dan layanan lainnya.
Namun, Mansetus tidak menampik adanya berbagai tantangan nyata di lapangan. Selama ini, pengurus PPT Desbumi kerap dihadapkan pada persoalan pergantian personel yang cepat, keterbatasan pemahaman terhadap regulasi terbaru, serta mekanisme penanganan kasus yang belum terstandardisasi.
“Ketiadaan SOP, atau dokumen lama yang ada saat ini, sudah mendesak untuk diperbarui. Kita harus menyesuaikan layanan dengan dinamika hukum, perkembangan sistem digitalisasi, serta pola mitigasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian kompleks. Itulah mengapa workshop ini menjadi sangat krusial,” jelas Mansetus. (*/AN-01)

















