ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

aksinews by aksinews
2 Februari 2026
in Headline, Hukrim
0
Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Borong — Ketua Pelaksana Harian (PH) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga, Maximilianus Herson Loi menyayangkan penetapan tersangka terhadap Anton Yohanis Bala, S.H alias Jhon Bala. Ia menilai Polda NTT telah mengambil keputusan yang tidak obyektif dan tidak profesional.

Jhon Bala dijadikan tersangka pada tanggal 21 Januari 2026 lalu oleh penyidik Polda NTT dalam perkara dugaan tindak pidana “turut serta” memasuki pekarangan tanpa ijin sebagaimana dimaksud pasal 167 ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1-e Undang-undang nomor 1 tahun1946 tentang KUHP. Ini terjadi pada pada tanggal 09 Agustus 2014 lalu, di Desa Nangahale, kecamatan Talibura dan Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, NTT.

ADVERTISEMENT

“Tindak pidana yang dituduhkan ini terjadi pada 9 Agustus 2014 dan baru dilaporkan atau dibuat pengaduan pada tanggal 21 Maret 2025. Selisih waktu kejadian dengan pengaduan 11 tahun. Ini adalah waktu yang cukup lama untuk tindak pidana yang disangkakan dan sudah melewati masa daluwarsa,” ungkap Maximilianus Herson Loi dalam siaran persnya dari Borong, yang diterima aksinews.id, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut dia, suatu dugaan tindak pidana yang telah melewati masa daluwarsa maka hak pengaduan dan penuntutan terhadapnya dihapus. “Polda NTT mestinya menghentikan penyidikan kasus ini demi hukum (vide pasal 74 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP/Pasal 29 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP),” terangnya.

Lebih lanjut, Maximilianus Herson Loi mempertanyakan legal standing pelapor. Sebab, kata dia, HGU PT Perkebunan Kelapa Diag (PT Diag) telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2013. “Berdasarkan pasal 34 UUPA tahun 1960 sebagaimana dipertegas melalui PP Nomor 18 tahun 2021 tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun dan pendaftaran tanah, menyebutkan HGU hapus karena jangka waktunya berakhir dan tanah tersebut menjadi tanah negara,” ujarnya.

PT Krisrama, lanjut dia, baru mendapat Sertifikat HGU pada tanggal 20 Juli 2023. “Jadi selama 10 tahun status tanah tersebut merupakan tanah negara. Dengan demikian, PT Krisrama bukanlah pihak yang dirugikan serta tidak memiliki legal standing untuk melaporkan atau membuat pengaduan atas tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh warga nangahale pada tahun 2014 tersebut,” tandasnya.

Selain mengklaim tindak pidananya yang sudah kedaluwarsa, Maksimilianus juga menyebur, penetapan tersangka terhadap Jhon Bala cacat hukum hukum karena menabrak hak imunitas advokat. “Anton Yohanis Bala, S.H merupakan advokat publik dan pembela hak asasi manusia yang mendedikasikan separuh hidupnya untuk mendampingi dan membela masyarakat adat di Flores dan NTT yang sedang berhadapan dengan berbagai konflik agraria,” tandasnya.

Dia melanjutkan, “Pasal 16 Undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat sebagaimana telah diperluas dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XI/2023, mengatur hak imunitas advokat. Hak imunitas itu artinya hak seorang advokat untuk tidak dituntut baik secara pidana maupun secara perdata dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik”.

Dia juga menilai penyidik Polda NTT telah mengabaikan imbauan Kapolri. “Melalui Surat Telegram Nomor ST/2428/X/REN.2/2025, Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada Para Kapolda. Imbauan tersebut berisi larangan kriminalisasi dan mencari-cari kesalahan terhadap rakyat kecil serta perintah untuk menghentikan praktik cari-cari masalah,” tandasnya.

Dia menilai apa yang dilakukan penyidik Polda NTT merupan bentuk kriminalisasi advokat dan pembela HAM. “Menjadikan seseorang tersangka dengan menggunakan tuduhan yang berdasarkan pada sebuah tindak pidana yang sudah kadaluwarsa serta menabrak regulasi terkait hak imunitas advokat. Hal demikian jelas merupakan bentuk kriminalisasi terhadap advokat serta melanggar prinsip dasar hak asasi manusia,” tegasnya.

AMAN Nusa Bunga melalui Maximilianus mengajukan 5 (lima) tuntutan sebagai berikut:

  1. Mendesak Polda NTT untuk menghentikan proses hukum terhadap advokat dan pembela HAM, Anton Yohanis Bala,S.H.
  2. Mendesak BPN Provinsi NTT untuk segera melakukan monitoring, peninjauan kembali dan perubahan terhadap Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT No.1/HGU/BPN.53/VII/2023 tentang Pemberian HGU kepada PT. Krisrama maumere, sebagaimana yang terterah didalam Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor Register: 0822/LM/VII/2024/JKT.
  3. Meminta Presiden Prabowo untuk turun gunung menangani lansung konflik agraria yang terjadi di Nangahale, Maumere, Kabupaten Sikka.
  4. Meminta Presiden Prabowo melalui Kementerian Hak Asasi Manusia(Kemen HAM) Republik Indonesia untuk menjalankan kewajiban negara memastikan dan memenuhi jaminan perlindungan terhadap warga negara termasuk pembela HAM dan pejuang Masyarakat Adat.
  5. Meminta Komisi III DPR RI untuk membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria di Nangahale, Maumere, Kabupaten Sikka. (AN-01)
Tags: AMANJhon BalaMaximilianusPoldatersangka
Previous Post

Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

aksinews

aksinews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

2 Februari 2026
Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

30 Januari 2026
Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

30 Januari 2026
KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

29 Januari 2026

Recent News

Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

2 Februari 2026
Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

30 Januari 2026
Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

Pusat Spiritualitas Pasionis Nilo Berikan Pengharapan Iman kepada Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara

30 Januari 2026
KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

KPA Nilai Penetapan Tersangka Jhon Bala sebagai Upaya Kriminalisasi bagi Pembela Masyarakat Adat Nangahale

29 Januari 2026
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

2 Februari 2026
Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

30 Januari 2026
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved