Aksinews.id/Lewoleba – Dukungan terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata dalam mengusut dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) bencana alam terus mengalir. Kali ini datangnya dari elemen mahasiswa asal Lembata di Yoyakarta. Mereka berharap Kejari dapat menyingkap masalah ini, sekaligus meminta segenap elemen masyarakat mendukung Kejari Lembata.
Seorang mahasiswa asal Lembata di Yogyakarta, Antonius Maret, SH yang tengah menyelesaikan studi program Magister Kenotariatan (M.Kn) di Universitas Gajah Mada Yogyakarta, menuturkan, kasus dugaan korupsi dengan modus mark up ini merupakan perbuatan yang luar biasa. Karenanya Kejari Lembata harus serius mengungkapkan secara tuntas kasus yang merugikan keuangan negara ini. Apalagi, bantuan soosial bencana alam ini diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak musibah bencana alam di kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur tahun 2019 silam.
“Semestinya, kita harusnya memiliki empati kepada saudara saudari kita yang mengalami bencana tersebut, bukan malah kita memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkaya diri,” tandasnya.
Dia juga mengemukakan pengusutan penyimpangan dana bantuas sosial bencana alam ini merupakan wujud keterbukaan anggaran ke masyarakat. ”Selama ini masyarakat tidak mengetahui uang-uang bantuan sosial ini disalurkan melalui siapa, untuk apa dan bagaimana asal-usul dan evaluasi penggunaan anggaran jarang dipublikasikan,” ucap Antonius Maret.
“Kita juga berharap Kejaksaan Negeri Lembata yang di nahkodai Bapak Yupiter Selan, SH ini dapat membuat terang kasus ini,” tegasnya dengan penuh harap.
Hal senada disampaikan koleganya, Ama Puring Matarau, S.T yang tengah menyelesaikan studi pada program Pasca Sarjana Fakultas Teknik Universitaas Janabadra Yogyakarta. Dia menghimbau semua masyarakat Lembata untuk mendukung penuh Kejari Lembata membongkar dugaan kasus korupsi dengan modus mark up ini.
Puring juga berharap Kejari Lembata sesegera mungkin mengumumkan siapa pelaku korupsi dana bantuan sosial bencana alam ini agar muncul kepercayaan publik terhadap institusi yang memiliki semboyan Tri Krama Adhyaksa sera moto Satya Adhi Wicaksana.
Lanjut Puring, dalam pengelolaan anggaran tersebut, kuat dugaan adanya mark up harga terhadap beberapa jenis bantuan kepada warga yang terdampak banjir bandang tersebut.
“Ya, kuat dugaan adanya mark up harga pada beberapa jenis bantuan terhadap warga yang terdampak banjir bandang, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kajari Lembata, Yupiter Selan, beberapa waktu lalu,” tandasnya
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan memimpin langsung penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Bansos untuk korban banjir bandang pada Dinas Sosial Kabupaten Lembata.
Dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos pada Dinas Sosial Kabupaten Lembata, saat ini penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri Lembata telah memeriksa sedikitnya 300 orang sebagai saksi.
Menurut Kajari Lembata, Kabupaten Lembata mendapatkan bantuan dari kementerian yang nilainya mencapai puluhan miliar terkait peristiwa banjir bandang di wilayah tersebut di tahun 2021 lalu. (*/AN-01)