ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

MK Tolak Sembilan Gugatan Sengketa Pilkada di NTT, Anton Doni – Ignas Uran Siap Dilantik 20 Februari  

aksinews by aksinews
5 Februari 2025
in Headline, Polkam
0
MK Tolak Sembilan Gugatan Sengketa Pilkada di NTT, Anton Doni – Ignas Uran Siap Dilantik 20 Februari  
0
SHARES
286
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Kupang – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sembilan dari 10 gugatan sengketa Pilkada di Nusa Tenggara Timur. Hanya sengketa Pilkada Kabupaten Belu yang dilanjutkan ke tahapan lanjutan. Sehingga Paslon terpilih Anton Doni Dihen – Ignas Uran pun siap dilantik untuk memimpin kabupaten Flores Timur, lima tahun kedepan.

Sidang dismissal Mahkamah Konstitusi di Gedung MK sejak Selasa (4/2/2025) hingga Rabu (5/2/2025), memutuskan hanya Pilkada Kabupaten Belu yang akan dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan saksi. “Sembilan Kabupaten ditolak MK, hanya Kabupaten Belu yang lanjut ke pemeriksaan saksi,” sebut Komisioner KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah sebagaimana dikutip SelatanIndonesia.com, Rabu (5/2/2025) malam.

Baharudin Hamzah mengatakan sembilan Kabupaten di NTT yang gugatannya ditolak MK yaitu Rote Ndao, Alor, Sabu Raijua, Flores Timur, Sikka, Manggarai Barat, Timor Tengah Selatan, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

ADVERTISEMENT

“Sejak hari ini sembilan kabupaten yang perkaranya ditolak MK agar menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Selanjutnya mengajukan ke DPRD untuk proses pelantikan,” sebut Baharudin.

Sengketa Pilkada Flores Timur, gugatan dilayangkan pasangan calon nomor urut 1, Lukman Riberu-Zakarias Paun. Namun dalam putusan yang dibacakan dalam sidang pengucapan putusan perselisihan hasil pemilihan umum 2024, Rabu (5/2/2025) malam, ditolak MK.

Amar putusan perkara nomor 211/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu disampaikan oleh Ketua MK, Suhartoyo.

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo dalam sidang yang disiarkan langsung melalui YouTube MK.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menambahkan bahwa dalam rekapitulasi suara, mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga kabupaten, tidak terdapat keberatan dari saksi pasangan calon maupun kejadian khusus.

“Sehingga tidak terdapat bukti yang dapat meyakinkan Mahkamah berkenaan dengan persoalan rendahnya partisipasi pemilih yang didalilkan Pemohon berimplikasi pada perolehan suara Pemohon. Dengan demikian, dalil permohonan Pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan hukum MK.

Arief juga menjelaskan bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan hukum yang ada, permohonan pemohon tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait kedudukan hukum.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknis KPU Flores Timur, Arifin Atanggae, menyatakan bahwa KPU Flores Timur akan menggelar rapat pleno terbuka pada Kamis (6/2/2025).

ADVERTISEMENT

Ya, “Besok pukul 19.00 Wita akan dilaksanakan pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Flores Timur terpilih hasil Pilkada 2024,” tandasnya.

Dengan demikian, pasangan Antonius Doni Dihen dan Ignasius Doli dipastikan sebagai pemenang Pilkada Flotim dan siap untuk dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Sengketa Pilkada Belu

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Belu yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Agustinus Taolin dan Yulianus Tai Bere, dengan paslon nomor urut 1, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves, sebagai termohon.

“Sengketa Pilkada Belu diterima MK setelah hari ini dilaksanakan sidang dismissal,” ujar Kuasa Hukum Agustinus Taolin dan Yulianus Tai Bere, Bernard Sakarias Anin, Rabu (5/2/2025) malam.

Dalam sidang dismissal, Ketua Hakim MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa sengketa Pilkada Belu diterima dan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 7-17 Februari 2025.

Masing-masing pihak, baik pemohon, termohon, maupun pihak terkait, diberikan kesempatan menghadirkan maksimal empat saksi untuk memperkuat dalilnya. “Pada pokoknya dalam sidang dismissal itu dijelaskan bahwa permohonan kami ada hal yang menguatkan dan penting sehingga menjadi alasan untuk mengesampingkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dan ambang batas,” jelas Bernard.

Gugatan ini berfokus pada dugaan ketidakterbukaan Wakil Bupati Belu Terpilih, Vicente Hornai Gonsalves, terkait statusnya sebagai mantan narapidana dalam kasus Pasal 332 KUHP terkait dugaan melarikan anak di bawah umur pada tahun 2003.

“Sebenarnya sudah terbukti sejak awal bahwa alasan permohonan kami sangat kuat untuk mengesampingkan ambang batas. Tetapi kami tetap mempelajari berkas perkara dan memperkuat pembuktian selanjutnya berupa surat,” pungkas Bernard.

Anggota Bawaslu NTT, Yuanita Wake, mengatakan bahwa majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sengketa Pilkada Belu ke agenda pembuktian. “Perkara Nomor 100 PHP Kada Belu tahun 2024 akan masuk dalam agenda pembuktian lanjutan yang dijadwalkan di antara tanggal 7-17 Februari 2025,” pungkasnya.

Bawaslu Kabupaten Belu sebagai pemberi keterangan dalam perkara ini siap mengikuti putusan majelis hakim MK. “Bawaslu Belu sebagai pemberi keterangan hasil pengawasan siap untuk mengikuti sidang, termasuk bertanggung jawab atas bukti-bukti keterangan yang sudah diajukan,” tambahnya.

Dengan demikian, pelantikan kepala daerah Kabupaten Belu belum dapat dipastikan. “Masih berproses pembuktian sampai putusan akhir, jadi belum bisa dilakukan pleno penetapan kepala daerah,” ujarnya. (*/AN-01)

Tags: AntonMKpilkada
Previous Post

Mendagri: Presiden Setuju Lantik Kepala Daerah – Wakil Kepala Daerah 20 Februari

Next Post

Taan Tou Membangun Kerukunan Menuju Indonesia Emas: Refleksi Kinerja Kementerian Agama Kabupaten Lembata

aksinews

aksinews

Next Post
Taan Tou Membangun Kerukunan Menuju Indonesia Emas: Refleksi Kinerja Kementerian Agama Kabupaten Lembata

Taan Tou Membangun Kerukunan Menuju Indonesia Emas: Refleksi Kinerja Kementerian Agama Kabupaten Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

28 Juni 2025
Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

28 Juni 2025
San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

24 Juni 2025
Customer Service Officer (CSO)

Customer Service Officer (CSO)

24 Juni 2025

Recent News

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

28 Juni 2025
Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

28 Juni 2025
San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

San Juan di Larantuka: Agama, Adat, dan Ingatan Kolektif

24 Juni 2025
Customer Service Officer (CSO)

Customer Service Officer (CSO)

24 Juni 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

Menyulam Dialog Antaragama dalam Semangat Hijrah Sosial (Sisipan pada Perayaan 1 Muharam 1447 H)

28 Juni 2025
Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

Allah di Tempat Pengungsian (Sebuah pembelaan terhadap Tuhan: Teodise)

28 Juni 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved