Aksinews.id/Larantuka — Para pemilih yang saat ini berada di perantauan atau menjadi pekerja migran di luar daerah pemilihan tetap didaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Sepanjang pemilih tersebut ada dalam daftar Model-A atau DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) wajib dilakukan kunjungan untuk pencocokan dan penelitian untuk memastikan pemilih tersebut didaftar sebagai pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Flores Timur, Stefanus Ile Ratu menjelaskan, pemilih yang tidak dapat ditemui saat petugas mendatanginya bisa jadi karena ada di perantauan, bekerja di luar domisili, menempuh pendidikan di luar domisili atau sedang bepergian.
Pemilih kategori ini dilakukan verifikasi dengan anggota keluarganya. Jika diketahui keberadaanya di perantauan, jelas Stefanus, Petugas Pantarlih dapat melakukan video call untuk memastikan kebenaran identitas yang bersangkutan dan dimintai menunjukan dokumen kependudukan berupa KTP Elektronik selanjutnya di daftar sebagai pemilih penuhi syarat.
Sedangkan untuk pemilih yang tidak diketahui keberadaan dan tidak diketahui nomor kontaknya, petugas akan melakukan koordinasi dengan aparat desa/kelurahan. Bila dalam koordinasi itu diketahui bahwa pemilih tersebut benar warga desa yang bersangkutan, pemilih tersebut didaftarkan sebagai pemilih.
Untuk pemilih yang tidak diketahui keberadaan sama sekali, akan dilakukan koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Hasil koordinasi itu kemudian dijadikan dasar apakah tetap mendaftar atau mencoret pemilih yang bersangkutan.
Mereka didaftar sebagai jaminan akan hak memilih mereka meski saat ini ada di perantauan atau di luar domisili daerah pemilihan.
Saat ini ada sejumlah 801 petugas pantarlih (petugas pendaftaran pemilih) tengah melakukan pendaftaran pemilih untuk pilkada tahun 2024 di Kabupaten Flores Timur yang tersebar di 483 TPS.
Jadwal coklit (pencocokan dan penelitian)atau pendaftaran pemilih sejak 24 juni 2923 sampai dengan 24 Juli 2024.
Adapun dari 211.751 pemilih yang terdapat dalam Model-A Daftar Pemilih, sudah dilalukan pencocokan dan penelitian oleh petugas pantarlih sebanyak 209.780 pemilih atau tingkat pencapaian sebesar 99,07 persen. (Kornel AT)