Aksinews.id/Lewoleba โ Saksi peserta Pemilu harus mengerti dan memahami regulasi Pemilu, serta dapat memberikan saran perbaikan saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata, Thomas Febry Bayo Ala didampingi anggota, Muhammad Rifai dan Fransiskus Xaverius Pole ketika membuka kegiatan pelatihan saksi peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di Ballroom & Resto Olympic Lewoleba, Sabtu (6/1/2024).
Febry menyampaikan bahwa terkait pelatihan saksi peserta Pemilu, Bawaslu diberi mandat untuk melaksanakan sesuai dengan Pasal 351 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dia menyampaikan bahwa tanggungjawab ini sebagai upaya meningkatkan semakin banyak aktor yang memiliki pengetahuan yang memadai guna memastikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan luber dan jurdil.
Dalam kegiatan pelatihan saksi peserta Pemilu ini, Bawaslu Lembata menghadirkan narasumber dari penyelenggara teknis yakni ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Keluli Making dan narasumber internal Bawaslu Lembata dari aspek pengawasan.
Keluli Making yang menyampaikan materi tentang saksi peserta Pemilu menjelaskan tentang apa itu saksi peserta Pemilu, syarat menjadi saksi, tugas saksi, larangan saksi, kewajiban saksi, hak saksi di TPS, kategori saksi dan manajemen saksi.
โSebagai saksi peserta Pemilu wajib memahami tugas dan fungsinya dengan terlibat dalam pra pemungutan suara, pemungutan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara,โ tandasnya.
Dalam kesempatan ini juga, ketua KPU Lembata ini juga melakukan simulasi C Hasil DPRD Kabupaten dan Provinsi, DPR, DPD dan Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara peserta kegiatan dari utusan partai politik sebanyak 54 orang, gabungan partai politik sebanyak 18 orang dan calon perseorangan sebanyak 17 orang.
Dengan pelaksanaan kegiatan pelatihan saksi peserta Pemilu ini, tentunya dapat membantu pengawas TPS dalam pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan suara di setiap TPS dalam wilayah Kabupaten Lembata tanggal 14 Februari 2024 nanti. (Humas Bawaslu Lembata โ Alwan)