Aksinews.id/Jakarta – Ini klaim kubu Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka terkait dana kampanye. Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran, Nusron Wahid menegaskan bahwa pihaknya transparan terkait dana kampanye, dan telah mengikuti aturan sesuai standar KPU.
Hal ini disampaikan Nusron merespons laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendapati transaksi mencurigakan untuk dana kampanye Pemilu 2024, salah satunya dari tambang.
“Soal dana kampanye TKN, kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat KPU. Semua standar KPU sudah kita ikuti semua,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Minggu (17/12/2023).
Nusron menjelaskan, PPATK hanyalah lembaga yang hanya bisa melaporkan tracking, tapi tidak berhak mengusut secara tuntas.
Menurutnya, jika ada temuan mengenai transaksi mencurigakan, maka aparat penegak hukum yang berhak mengusutnya. “Jadi soal ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya yang mengalir buat kegiatan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal),” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di sela-sela Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023), seperti dikutip Tribunnews.com.
Ivan mengatakan, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye Pemilu 2024 bersumber dari tindak pidana lain. Namun, dia tidak membeberkan lebih lanjut mengenai tindak pidana dimaksud.
Selain itu, lanjut Ivan, PPATK juga sudah melaporkan temuan dugaan transaksi mencurigakan yang berasal kejahatan lingkungan kepada aparat penegak hukum.
“Banyak ya kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum. Sudah ada di teman-teman penyidik,” ucap Ivan.
Menurut Ivan, PPATK menemukan peningkatkan transaksi janggal mencapai lebih dari 100 persen yang terkait Pemilu 2024.
“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen,” ujar Ivan.
Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Ivan mengatakan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.
Menurut dia, aktivitas transaksi diduga buat pembiayaan kegiatan kampanye justru marak dari rekening-rekening lain.
“Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” ucap Ivan.
Ivan menyampaikan, saat ini PPATK terus melakukan pelacakan (tracing) aktivitas transaksi pada rekening terkait kampanye Pemilu 2024. Termasuk di antaranya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres dan partai politik.
Mereka juga mengirim data-data transaksi mencurigakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Nilai transaksi mencurigakan yang ditelusuri PPATK terkait kampanye Pemilu 2024 mencapai triliunan rupiah.
“Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan,” ujar Ivan.
Selain itu, tracing juga dilakukan terkait dengan dana kampanye para calon anggota legislatif (caleg). Penelusuran terkait itu dilakukan PPATK bermodalkan data daftar calon tetap (DCT) caleg Pemilu 2024 KPU.
“Kita dapat DCT kan. Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” kata Ivan. (*/AN-01)