Aksinews.id/Lewoleba – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi serta Informasi Publik bersama divisi kehumasan masing-masing Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Lembata. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan fungsi dan peran kehumasan dalam peliputan, pendokumentasian dan publikasi terkait Pemilu 2024.
Rakor yang digelar di Annisa Hotel Beach, Rabu (6/12/2023), dibuka oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Lembata, Antonius Irenaeus Lanang. mewakili Ketua Bawaslu Lembata.
Dalam sambutannya, Antonius menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan rakor kehumasan merupakan program kegiatan Bawaslu Lembata tahun 2023. Dia menyampaikan bahwa kerja-kerja pengawasan terus dilakukan, baik secara langsung maupun melalui media sosial oleh kehumasan.
“Humas harus mempublikasikan informasi kepemiluan serta pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu dalam pengawasan tahapan Pemilu yang sedang berlangsung yakni kampanye dan logistik. Kita harus selalu optimal dalam menyampaikan berita dan informasi yang baik dan menarik untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas,” tandasnya.
Sementara, narasumber kegiatan, Freddy Wahon menjelaskan terkait perbedaan antara humas Bawaslu atau Panwaslu dengan wartawan. “Humas adalah corong informasi dan berita yang disajikan tetap berpihak kepada kelembagaan Bawaslu atau Panwaslu. Sedangkan wartawan bersifat independen,” papar dia.
Wartawan senior Lembata ini, menjelaskan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menulis berita, diantaranya menemukan peristiwa atau kejadian, teknik pengumpulan, mencatat hal penting, membuat kerangka, teras berita, isi berita, dan penyuntingan berita.
Untuk penulisan berita cepat, Wahon menyampaikan beberapa hal perlu diperhatikan yakni skema kegiatan/peristiwa, membuat poin-poin penting, tidak menunda waktu penulisan berita, menentukan angle berita dan menyusun berita dengan teori piramida terbalik.
Pada kegiatan ini, selain penjelasan materi oleh narasumber, peserta kegiatan yakni para koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2MHM) bersama staf Panwaslu melakukan praktik menulis berita cepat. Setelah berita selesai ditulis masing-masing peserta, teksnya dibedah bersama yang langsung dipandu narasumber. “Tampaknya, semua peserta sudah dapat menulis berita langsung dengan cukup baik,” ujar Freddy Wahon.(Alwan-Bawaslu Lembata)