<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bawaslu Flotim Tolak Gugatan DPC Partai Bulan Bintang Soal Pencoretan Syarifudin Wolo dari DCT

aksinews by aksinews
24 November 2023
in Headline, Hukrim, Polkam
0
Bawaslu Flotim Tolak Gugatan DPC Partai Bulan Bintang Soal Pencoretan Syarifudin Wolo dari DCT

Sidang pembacaan putusan Bawaslu Flores Timur atas gugatan DPC PBB.

0
SHARES
206
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Larantuka – Bawaslu Kabupaten Flores Timur menolak gugatan DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Flores Timur atas Keputusan KPU Kabupaten Flores Timur Nomor 328 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Putusan Bawaslu itu dibacakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana dalam sidang adjudikasi sengketa proses pemilu antara DPC PBB Kabupaten Flores Timur melawan KPU Kabupaten Flores Timur, Rabu, 23 Nopember 2023 di Aula Hotel Geo Permai Larantuka.

ADVERTISEMENT

Saat membacakan putusan sidang itu, Ernesta Katana didampingi dua anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Agus Salim Nama Raga dan Zakarias Atasoge. Ketiganya bertindak sebagai majelis sidang.

ADVERTISEMENT

Pembacaan putusan sidang dihadiri pihak pemohon, Ketua dan Sekretaris DPC PBB, Sebastianus Homo Koten, SH, MH dan Anselmus Bediona sedangkan pihak termohon KPU Kabupaten Flores Timur dihadiri Ketua, Kornelius Abon dan dua anggota, Gergorius Sule Sanga dan Tirza Marcelina Claudiana.

Gugatan PBB bermula dari tidak ditetapkannya Syarifudin Wolo, bakal calon legislatif dari PBB daerah pemilihan Flores Timur 3 dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Bulan Bintang, padahal namanya tertera dalam Daftar Calon Sementara (DCS) .

Menurut PBB, tidak ada alasan mencoret Syarifudin Wolo dari DCT karena namanya sudah tertera dalam DCS dan sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota BPD sejak 30 Agustus 2023.

KPU Kabupaten Flores Timur dalam jawaban pihak termohon pada sidang adjudikasi, Senin, 13 Nopember 2023 berdalil, saat mendaftar sebagai bakal calon legislatif pada masa pendaftaran bakal calon legislatif, 1 sampai 15 Mei 2023 yang lalu, Syarifudin Wolo tidak menyatakan status jabatan sebenarnya sebagai anggota BPD dan tidak menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan sebagai BPD yang diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Pada masa pendaftaran calon ,sesuai berkas pencalolan yang diunggah di silon, diketahui Syarifudin Wolo menyatakan bekerja sebagai wiraswasta dan dari proses demi proses verifikasi administrasi,pernaikan syarat calon,Syarufudin Wolo ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara.

Akan halnya jabatan Syarifudin Wolo sebagai BPD baru dinyatakan secara resmi oleh DPC PBB melalui dokumen berita acara klarifikasi atas tanggapan masyarakat terhadap pemenuhan syarat calon Syarifudin Wolo,tanggal 30 Agustus 2023.

Dalam Berita Acara klarifikasi itu,DPC menyatakan Syarifudin Wolo berstatus sebagai anggota BPD Desa Nubalema Dua Kecamatan Adonara Tengah sebagaimana tanggapan masyarakat,dan baru mengundurkan diri tanggal 30 Agustus 2023 .

KPU Kabupaten Flores Timur berdasarkan klarifikasi resmi DPC PBB atas tanggapan masyarakat terhadap pemenuhan syarat calon legislatif Syarifudin Wolo dan setelah menelusuri riwayat dan dokumen persyaratan pencalonan, kemudian memutuskan Syarifudin Wolo Tidak Memenuhi Syarat sebagai calon legislatif. Syarifudin Wolo selanjutnya tidak ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap pasca adanya tanggapan masyarakat.

Menurut KPU Flores Timur, seharusnya Syarifudin Wolo menyatakan pengunduran diri sebagai anggota BPD paling lambat tanggal 13 Mei 2023 yang lalu, dimana pada hari itu, PBB mendaftarkan para bacalegnya secara resmi melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

PKPU 10 tahun 2023 mengatur BPD wajib mengundurkan diri dari jabatan sebagai BPD jika menjadi calon legislatif dan surat pernyataan pengunduran dirinya wajib disampaikan ke KPU Kabupaten /Kota pada saat mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada masa pendaftaran calon, melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Pengunduran diri Syarifudin Wolo tanggal 30 Agustus 2023 dipandang KPU Flores Timur sudah di luar jadwal ,tahapan pemenuhan syarat pengunduran diri bakal caleg berstatus anggota BPD, karena itu tidak memenuhi syarat.

Sidang adjudikasi sebelumnya digelar pada 13 Nopember 2023 dengan agenda sidang pembacaan pokok permohonan pemohon dan pembacaan jawaban termohon dan sidang adjudikasi lanjutan digelar pada 20 Nopember 2023 dengan agenda menyampaikan barang bukti dan mendengar keterangan para saksi pemohon dan termohon.

Sidang adjudikasi atas perkara sengketa proses pemilihan umum antara DPC PBB dan KPU Flores Timur dengan nomor register 001/PS.REG/5309/XI/2023 digelar menyusul dua kali mediasi para pihak bersengketa oleh Bawaslu Flores Timur pada 9 dan 10 Nopember 2023 menemui jalan buntu dan para pihak bersepakat menyelesaikan snegketa melalui sidang adjudikasi. (*/AN-01)

Tags: BawasluDCTFlotimKPUPBB
Previous Post

KPU Lembata Kenalkan Aplikasi SIKADEKA kepada Operator Parpol Dihadiri Bawaslu

Next Post

Penjabat Bupati Flores Timur Terima Award dari PGRI Flores Timur, Doris: Lewotana Lamaholot Noo Mata, Noo Tilu

aksinews

aksinews

Next Post
Penjabat Bupati Flores Timur Terima Award dari PGRI Flores Timur, Doris: Lewotana Lamaholot Noo Mata, Noo Tilu

Penjabat Bupati Flores Timur Terima Award dari PGRI Flores Timur, Doris: Lewotana Lamaholot Noo Mata, Noo Tilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

4 Oktober 2025
Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

4 Oktober 2025

Recent News

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

4 Oktober 2025
Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

4 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved