Aksinews.id/Jakarta – Viktor Bungtilu Laiskodat mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur. Ini dilakukan lantaran dirinya didaftarkan DPP Partai NasDem sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang. Laiskodat terdaftar sebagai bakal caleg nomor urut 6 dari Dapil NTT II, meliputi wilayah Pulau Timor, Rote, Sabu dan Sumba.
Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA) Indonesia dan Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa meminta Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian agar menolak permohonan pengunduran diri Gubernur Lasikodat tersebut. Dia menyampaikan empat alasan untuk mendesak Presiden dan Mendagri tersebut.
“Upaya Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengajukan pengunduran diri di saat maraknya Human Trafficking, korupsi berjamaah dan perampokan Hak-Hak Ekosob Voice Of The Voiceless NTT memperlihatkan kepada publik bahwa Gubernur NTT kabur dari tanggungjawab dan mencari aman untuk mempertanggungjawabkan program kerjanya hingga berakhir September 2023 di hadapan DPRD NTT sebagai wakil rakyat NTT,” tandas Gabriel Goa, melalui rilisnya yang dikirim ke aksinews.id, Kamis (22/6/2023).
Dia menyebut, langkah Gubernur Laiskodat seperti Pilatus mau cuci tangan dari semua persoalan yang dihadapi NTT. “Saat ini Darurat Human Trafficking dan Darurat Korupsi,” tegasnya, mengingatkan.
Gabriel Goa mengaku terpanggil untuk meminta pertanggungjawaban publik para pemimpin NTT yang mengabaikan jerit tangis rakyat dan membiarkan NTT semkin terpuruk dengan julukan Darurat Human Trafficking, Darurat Stunting dan Darurat Korupsi Hak-Haknya Orang Miskin NTT secara berjamaah.
“Kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia menyatakan, pertama mendesak Presiden RI Jokowi perintahkan Mendagri untuk menolak pengunduran diri Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan memberikan kesempatan kepadanya hingga berakhirnya jabatannya yakni bulan September 2023,” ujarnya.
Kedua, mendesak DPRD NTT segera melaksanakan Sidang Istimewa meminta pertanggungjawaban Gubernur NTT atas status NTT yakni Provinsi Darurat Human Trafficking, Provinsi Darurat Stunting, Provinsi Darurat Korupsi dan juga terkait penyalahgunaan jabatan dalam kasus Bank NTT yang sedang digugat di Pengadilan.
“Ketiga, mendesak KPK RI segera melakukan penyelidikan serius terhadap kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi Berjamaah di NTT,” ungkap Gabriel Goa.
Keempat, Gabriel Goa mengajak solidaritas rakyat NTT dan pers untuk mengawal Presiden Jokowi menolak permohonan pengunduran diri sebagai Gubernur NTT dan DPRD NTT untuk melakukan Sidang Istimewa secepatnya. “Jika tidak melakukan, maka saatnya rakyat bersikap tidak memilih lagi mereka di Pileg 2024 bahkan Pilkada 2024,” ungkap Gabriel Goa.(AN-01)