Aksinews.id/Lewoleba – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan di Media Center Bawaslu Lembata, Waikomo, Lewoleba, Lembata, Selasa (12/12/2023). Ini merupakan langkah persiapkan data pemilih Kabupaten Lembata yang akurat dan komprehensif dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Rakor melibatkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2MHM) bersama staf masing-masing Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Lembata.

“Kegiatan ini untuk menyinkronisasikan data pemilih khususnya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata pada tanggal 21 Juni 2023,” jelas Yanuarius Uran Koban selaku moderator rakor.
Dia berharap, penyelenggara pengawasan maupun penyelenggara teknis menyampaikan data hasil rekapitulasi masing-masing agar dapat diketahui sebab perbadaannya yang kemudian dicarikan solusi sesuai dasar hukum yang mengatur data pemilih.
Narasumber kegiatan ini adalah anggota KPU Lembata Bernabas H.N. Marak. Dia menyampaikan terkait pemilih DPTb, DPK dan Pemilih TMS pasca penetapan DPT pada aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).
Berhand Marak juga menekankan bahwa penyelenggara Pemilu wajib menjaga demokrasi. “Data pemilih yang disajikan harus akurat, terkini dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan terhadap data pemilih yang kami sampaikan, mohon teman-teman Panwascam memberikan respon untuk sinkronisasi data,” ucap Berhand.
Di akhir kegiatan, baik penyelenggara teknis maupun penyelenggara pengawasan sepakat untuk terus membangun koordinasi pada tingkatan masing-masing untuk mempersiapkan data pemilih Pemilu 2024 yang akurat. (Alwan– Humas Bawaslu Lembata)