<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

    Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

    Pemkab Lembata – BPJS Gelar Monev Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi

    Pemkab Lembata – BPJS Gelar Monev Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi

    Gubernur Melki Lantik Direksi dan Komisaris Bank NTT, Bupati Lembata Ingatkan Skema Pembiayaan Mudah Diakses UMKM Lokal

    Gubernur Melki Lantik Direksi dan Komisaris Bank NTT, Bupati Lembata Ingatkan Skema Pembiayaan Mudah Diakses UMKM Lokal

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Rakor Konsolidasi Program Kegiatan TA 2026, Bupati Kanis: OPD Harus Miliki Visi dan Persepsi yang Sama terhadap Prioritas Pembangunan Daerah

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

    Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

    Pemkab Lembata – BPJS Gelar Monev Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi

    Pemkab Lembata – BPJS Gelar Monev Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi

    Gubernur Melki Lantik Direksi dan Komisaris Bank NTT, Bupati Lembata Ingatkan Skema Pembiayaan Mudah Diakses UMKM Lokal

    Gubernur Melki Lantik Direksi dan Komisaris Bank NTT, Bupati Lembata Ingatkan Skema Pembiayaan Mudah Diakses UMKM Lokal

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekbis

Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

aksinews by aksinews
14 Desember 2022
in Ekbis, Headline, OPINI
0
Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
0
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Oleh : Murtadlo

Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Kupang

Di zaman modern ini, kemajuan teknologi kian berkembang pesat meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk pemanfaatan teknologi pada sektor keuangan. Pembayaran secara tunai sudah mulai dianggap ketinggalan zaman. Saat ini, evolusi metode pembayaran telah berjalan menuju transaksi non tunai atau cashless transaction. Metode non tunai ini juga diadaptasi pemerintah, melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang merupakan bentuk modernisasi pengelolaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

ADVERTISEMENT

Sebagai upaya pelaksanaan Inisiatif Strategis Program Reformasi Birokrasi dan Tranformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan khususnya terkait pengelolaan likuiditas keuangan negara dengan memanfaatkan instrumen keuangan modern serta untuk mendukung insklusi keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan menginisiasi penerbitan Peraturan Menteri Keuangan nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, yang menjadi landasan hukum atas implementasi KKP sebagai metode pembayaran melalui Uang Persediaan (UP) yang dikelola Bendahara Pengeluaran atas beban APBN bagi seluruh Satuan Kerja (satker) kementerian/lembaga, yang secara resmi berlaku mulai tanggal 1 Juli 2019.

Murtadlo, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Kupang

KKP yang digunakan didesain khusus untuk kementerian/lembaga merupakan Kartu Kredit Corporate (Corporate Card). KKP adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit KKP, dan satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

Penggunaan KKP bertujuan untuk membantu pengelolaan pengeluaran berkaitan dengan kegiatan kementerian/lembaga melalui penggunaan UP agar belanja pemerintah lebih transparan dan aman dengan memperhatikan prinsip-prinsip, yaitu mudah penggunaannya dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas dan transaksi dapat digunakan di seluruh merchant yang menerima pembayaran melalui mesin Electronic Data Capture (EDC)/media daring,  aman dalam bertransaksi dan menghindari terjadinya penyimpangan (fraud) dari transaksi secara tunai, efektif dalam mengurangi UP yang menganggur (idle cash) maupun biaya dana (cost of fund) pemerintah dari transaksi UP, serta akuntabilitas pembayaran tagihan negara dan pembebanan biaya penggunaan UP KKP.

Penggunaan KKP sebagai bagian dari mekanisme pembayaran belanja negara mempunyai nilai positif, penggunaan KKP merupakan model baru pengelolaan keuangan negara yang dapat memberikan manfaat bagi satker maupun pemerintah dalam hal ini Bendahara Umum Negara dalam mengoptimalkan kas negara. Penggunaan KKP ini merupakan salah satu metode alternatif dalam transaksi belanja APBN, khususnya dalam penggunaan UP yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran yang dapat memberikan kemudahan bagi satker untuk bertransaksi sekaligus meminimalisir penggunaan uang tunai (cashless) dalam belanja APBN. Selain itu penggunaan KKP dapat meningkatkan efesiensi antara lain mengurangi/mempercepat waktu transaksi sekaligus juga meningkatkan pengawasan. Efesiensi juga terjadi dalam ketersediaan uang tunai pemerintah, karena uang tunai yang akan ditarik Bendahara Pengeluaran untuk membayar belanja yang menggunakan KKP akan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan riil yang telah dibelanjakan. Selama ini, ditengarai Bendahara Pengeluaran sering kali menarik uang persediaan yang dikelolanya dalam bentuk tunai secara berlebihan karena tidak dihitung secara cermat kebutuhannya. Kelebihan lainnya dalam penggunaan KKP adalah bahwa pengawasan atas belanja satker akan menjadi lebih baik dan paperless karena semua transaksi, kapan, untuk apa dan dimana akan tercatat secara elektronik di sistem perbankan, sehingga bila sewaktu-waktu diperlukan datanya bisa disajikan secara cepat dan akurat serta mengurangi resiko penyelewengan dan penyalahgunaan.

Berdasarkan data dari hasil monitoring yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan, perkembangan transaksi KKP masih belum optimal. Data secara nasional, pada tahun 2019 jumlah transaksi mencapai Rp340 miliar, meningkat menjadi Rp434 miliar pada tahun 2020, namun mengalami penurunan pada tahun 2021 yang mencapai sebesar Rp398 miliar.

Dalam lingkup regional di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya di wilayah pembayaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Sabu Raijua, perkembangan transaksi KKP juga belum optimal. Berdasarkan data OMSPAN transaksi KKP pada tahun 2019 jumlah transaksi mencapai Rp3,9 miliar, meningkat menjadi Rp6,7 miliar pada tahun 2020, dan mengalami penurunan pada tahun 2021 yang mencapai Rp5.3 miliar.

Belum optimalnya penggunaan KKP karena adanya beberapa permasalahan dalam implementasinya, antara lain tidak terdapat penyedia barang/jasa yang mempunyai mesin EDC untuk menerima pembayaran dengan KKP di daerah terutama diluar kota provinsi, serta masih adanya supplier/merchant yang mengenakan tambahan biaya atas transaksi pembelanjaan (surcharge) terhadap transaksi KKP melalui mesin EDC sehingga satker enggan untuk melakukan belanja dengan KKP meskipun Bank Indonesia telah melarang pengenaan biaya tambahan karena merugikan konsumen. Selain itu permasalahn juga timbul pada satker, dimana masih ada satker yang beranggapan bahwa penggunaan KKP membuat pekerjaan menjadi bertambah karena satker harus mengawasi penggunaan KKP agar tidak digunakan untuk keperluan pribadi pemegang KKP dan satker juga harus melakukan pembayaran tagihan KKP sebelum jatuh tempo,

Kebijakan KKP melibatkan berbagai pihak, yaitu Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perbendaharaan sebagai pembuat kebijakan KKP, Perbankan selaku penerbit KKP dan penyedia mesin EDC, Satker kementerian/lembaga selaku pengguna KKP, dan Supplier/Merchant sebagai penyedia barang/jasa pengguna mesin EDC. Penggunaan KKP dapat optimal tentunya memerlukan dukungan dari semua pihak yang terkait dalam melakukan upaya optimalisasi penggunaan KKP. Ditjen Perbendaharaan bersama dengan kantor vertikal di daerah (Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN) agar terus melakukan sosialisasi sehingga manfaat penggunaan KKP dapat dipahami oleh pihak-pihak yang berkepentingan terutama oleh satker sebagai pengguna KKP, perbankan agar memperluas cakupan wilayah transaksi KKP dengan memperbanyak penyediaan mesin EDC di daerah terutama di luar kota provinsi yang masih sedikit bahkan tidak ada supplier/merchant yang memiliki mesin EDC, penyedia barang dan jasa (supplier/merchant) agar tidak mengenakan biaya surcharge terhadap transaksi KKP, dan yang terpenting satker agar konsisten setiap bulan melakukan transaksi KKP sesuai besaran proporsi UP KKP.

Upaya optimalisasi penggunaan KKP saat ini yang sedang dilakukan pemerintah adalah pengembangan Sistem Marketplace dan Digital Payment dengan menyatukan sistem marketplace yang selama ini tersedia secara terpisah-pisah berdasarkan masing-masing bank menjadi satu sistem marketplace yang terpadu.  Melalui system ini satker dapat melakukan pemesanan/pengadaan barang/jasa secara elektronik dan melakukan pembayaran dengan pendebetan KKP tanpa melalui mesin EDC. Hal ini dapat menjembatani penggunaan KKP di daerah yang tidak tersedia mesin EDC.

Optimalisasi penggunaan KKP masih dapat dilakukan melalui upaya ektensifikasi, penggunaan KKP yang selama ini hanya diberlakukan untuk belanja yang sumber dananya berasal dari Rupiah Murni, hendaknya dapat juga diberlakukan untuk belanja yang sumber dananya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) mengingat potensi belanja dari PNBP cukup besar. Selain itu, optimalisasi KKP juga dapat dilakukan dengan memberlakukan kewajiban satker dalam mempertanggungjawabkan UP KKP minimal satu kali dalam satu bulan dan mengenakan sanksi terhadap satker yang tidak/terlambat menyampaikan pertanggunjawaban UP KKP setiap bulannya karena selama ini ditengarai masih ada satker yang wajib KKP namun tidak pernah melakukan transaki KKP, Kepemilikan KKP hanya digunakan sebagai formalitas untuk memenuhi kewajiban terhadap peraturan yang berlaku.

Diharapkan dengan semakin optimalnya penggunaan KKP yang ditandai dengan dengan meningkatnya transaksi KKP, baik dari sisi jumlah penggunaan KKP maupun dari sisi nilai nominal transaksi KKP dapat berdampak pada terwujudnya pengelolaan APBN yang lebih transparan dan aman.***

ADVERTISEMENT
Tags: APBNKartuKKPKredit
Previous Post

Bukti yang Telihat dan Didengar

Next Post

Penyidik Polres Flotim Belum Mulai Endus Kasus Kematian Uje Koten, Beredar Rumor Korban ‘Dihabisi’ (?)

aksinews

aksinews

Next Post
Penyidik Polres Flotim Belum Mulai Endus Kasus Kematian Uje Koten, Beredar Rumor Korban ‘Dihabisi’ (?)

Penyidik Polres Flotim Belum Mulai Endus Kasus Kematian Uje Koten, Beredar Rumor Korban ‘Dihabisi’ (?)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

15 November 2025
Pemkab Lembata – BPJS Gelar Monev Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi

Pemkab Lembata – BPJS Gelar Monev Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi

15 November 2025
Peringati HGN ke-80, Bupati Lembata Buka Turnamen Igornas Cap I, Saling Balas di Laga Pembuka

Peringati HGN ke-80, Bupati Lembata Buka Turnamen Igornas Cap I, Saling Balas di Laga Pembuka

15 November 2025
Gubernur Melki Lantik Direksi dan Komisaris Bank NTT, Bupati Lembata Ingatkan Skema Pembiayaan Mudah Diakses UMKM Lokal

Gubernur Melki Lantik Direksi dan Komisaris Bank NTT, Bupati Lembata Ingatkan Skema Pembiayaan Mudah Diakses UMKM Lokal

15 November 2025

Recent News

Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

15 November 2025
Pemkab Lembata – BPJS Gelar Monev Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi

Pemkab Lembata – BPJS Gelar Monev Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi

15 November 2025
Peringati HGN ke-80, Bupati Lembata Buka Turnamen Igornas Cap I, Saling Balas di Laga Pembuka

Peringati HGN ke-80, Bupati Lembata Buka Turnamen Igornas Cap I, Saling Balas di Laga Pembuka

15 November 2025
Gubernur Melki Lantik Direksi dan Komisaris Bank NTT, Bupati Lembata Ingatkan Skema Pembiayaan Mudah Diakses UMKM Lokal

Gubernur Melki Lantik Direksi dan Komisaris Bank NTT, Bupati Lembata Ingatkan Skema Pembiayaan Mudah Diakses UMKM Lokal

15 November 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

Asisten Administrasi Umum Lembata: Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

15 November 2025
Pemkab Lembata – BPJS Gelar Monev Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi

Pemkab Lembata – BPJS Gelar Monev Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi

15 November 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved