ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Soal Pengunduran Diri PLT Kadis PMD, Sekda Lembata: Perlu Kami Dalami Lagi !

aksinews by aksinews
7 Agustus 2021
in Headline, Humaniora, Politics, Polkam
0
Soal Pengunduran Diri PLT Kadis PMD, Sekda Lembata: Perlu Kami Dalami Lagi !
0
SHARES
998
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Lewoleba – Permohonan pengunduran diri Paskalis Yoseph Setet, SE alias Pace Punang dari jabatan pelaksana tugas (plt) Kadis/Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tidak serta merta direstui. Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, APT, MT, menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami alasan pengunduran diri tersebut.

Apakah permohonan pengunduran diri Pace Punang bisa ditolak? Ya, “Bisa (ditolak). Makanya, kami pelajari dulu. Karena (jabatan) bukan hak seorang PNS (pegawai negeri sipil). PNS diangkat dalam jabatan tertentu, karena terkait dengan kinerja yang bersangkutan”, tandas Paskalis Ola Tapobali, menjawab aksinews.id melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/8/2021).

Dia menjelaskan bahwa setiap PNS diangkat dalam jabatan tertentu. “Jadi tidak ada PNS dalam pangkat dan golongan ruang apapun yang tidak memiliki jabatan saat ini”, tandasnya.

ADVERTISEMENT

Jabatan, menurut dia, bukan hak tapi juga bukan kewajiban. Jabatan merupakan bagian dari manejemen PNS. “Diangkat dalam jabatan dan diberhentikan dalam jabatan, ada syarat- syaratnya, yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja”, ungkap Paskalis Ola Tapobali.

PNS adalah sebuah organisasi. Sehingga seseorang yang sudah memilih profesi ini harus tunduk dan taat pada ketentuan yang berlaku di dalam organisasi PNS. Ya, “Karena sudah memilih berprofesi sebagai PNS yang adalah organisasi, maka semua harus tunduk pada Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku, Kewajiban dan Larangan”, tandasnya.

Karena itu, “Pengunduran diri yang bersangkutan (Pace Punang-Red) nanti kami pelajari, memenuhi unsur yang mana. Selanjutnya diikuti dengan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika berkaitan dengan Hak, maka silakan setiap PNS memilih, menerima atau menolak. Tapi kalau berkaitan dengan manajemen PNS, maka ada yang memiliki kewenangan untuk itu, termasuk kewenangan pembinaan”, tutur mantan Kadis PUPR Lembata ini.

ADVERTISEMENT

“Jadi kami akan dalami, tidak terpenuhi pada unsur mana sehingga yang bersangkutan meletakkan jabatan itu. Toh nanti tetap akan diangkat dalam jabatan yang lain juga entah struktural ataupun fungsional, Jadi kalau  melepas pada jabatan ini, mau diangkat dalam jabatan apa? Staf pun memiliki jabatan. Ini yang perlu kami dalami lagi, biar sesuai ketentuan yang ada. Sebagai ASN, kita diatur dalam UU 5 Th 2014, dan berkaitan manajemen PNS, ada PP 11 Th 2017 dan PP 17 Th 2020”, papar dia.

Ditanya apakah PLT Bupati bisa mengangkat pejabat pengganti Pace Punang, jika permohonannya disetujui, Paskalis Ola Tapobali menyatakan, “Dapat”. Ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian. “Bahkan Sekda juga boleh. Untuk angkat PA (Pengguna anggaran) juga boleh. Diatur dalam PP 12/2019 dan PMDN 64/2020”, tandasnya.

Selain itu, jelas dia, PP 17 Tahun 2020 juga membuka ruang. “Dalam hal penugasan seorang PNS”, ungkap Sekda Lembata ini.

Sebagaimana diberitakan aksinews.id sebelumnya, Paskalis Yoseph Setet, SE alias Pace Punang meletakkan jabatannya setelah mendapat tudingan PLT Bupati Lembata, Thomas Ola kalau dirinya melakukan intimidasi tanpa klarifikasi siapa dan kapan mengintimidasi. Dalam suratnya nomor : 01/PYS/VIII/2021 tertanggal 5 Agustus 2021, yang ditujukan kepada Plt. Bupati Lembata, Pace Punang menyampaikan pengunduran diri dari jabatan yang diembannya. Saat ini, Pace menjabat Sekretaris sekaligus pelaksana tugas Kadis PMD.

“Dengan ini mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang saya emban. Pengunduran diri ini semata-mata agar segala pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dapat berjalan secara baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tandas Pace Punang dalam suratnya.

Permohonan mundur Pace Punang dari Plt Kadis PMD Lembata ini disampaikan pada saat Dinas PMD sedang dalam tahapan proses Pilkades serentak se-Lembata. Ada 144 desa di Kabupaten Lembata yang akan melaksanakan Pilkades secara bersamaan. Desa-desa sudah membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), dan sedang bersiap-siap untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pilkades Serentak.

Pace Punang sendiri mengaku tidak nyaman bekerja dalam situasi dengan sarat dengan prasangka. Dia sendiri mengaku belum tahu menahu kapan dirinya melakukan intimidasi dan siapa yang diintimidasinya. “Selain mengurus desa, kami (PMD) juga mengurus PKK. Kalau kerja tidak becus memang saya marah. Ini semata-mata untuk memperbaiki kinerja staf bukan intimidasi untuk sesuatu kepentingan pribadi saya. Saya bukan orang politik. Saya ini bekerja berdasarkan aturan”, tandasnya.

Mantan Kabid Promosi di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lembata ini menuturkan bahwa dirinya sempat menghadap Sekda Lembata, guna mencari jalan keluar “masalahnya” dengan PLT Bupati Lembata. “Saya juga tidak pernah dipanggil Pak PLT Bupati untuk klarifikasi”, jelasnya.(fre)

Tags: #PacePunang#PLTBupatiLembata#PLTKadisPMD#ThomasOlaLangoday
Previous Post

Diskresi Dan Kewenangan PLT Kepala Daerah

Next Post

Pendamping dan Aparat Desa Sayangkan Pace Punang Mundur; Dinilai Cerdas dan Punya Komitmen

aksinews

aksinews

Next Post
Pendamping dan Aparat Desa Sayangkan Pace Punang Mundur; Dinilai Cerdas dan Punya Komitmen

Pendamping dan Aparat Desa Sayangkan Pace Punang Mundur; Dinilai Cerdas dan Punya Komitmen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

6 Juli 2025
Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

5 Juli 2025
Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

5 Juli 2025
Melangkah Bersama Tuhan: Menuruni Bukit  Menuju Tanah Datar (Sebuah Refleksi)

Melangkah Bersama Tuhan: Menuruni Bukit  Menuju Tanah Datar (Sebuah Refleksi)

4 Juli 2025

Recent News

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

6 Juli 2025
Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

5 Juli 2025
Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

5 Juli 2025
Melangkah Bersama Tuhan: Menuruni Bukit  Menuju Tanah Datar (Sebuah Refleksi)

Melangkah Bersama Tuhan: Menuruni Bukit  Menuju Tanah Datar (Sebuah Refleksi)

4 Juli 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

6 Juli 2025
Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

5 Juli 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved